Pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1–360 hari dari calon penanam dan pencari modal.
Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang. Pusat keuangan, bank, dan firma yang meminjamkan uang secara besar-besaran. Pasar atau bursa modal yang memperjualbelikan surat berharga yang berjangka waktu lebih dari satu tahun.
Pasar uang adalah pasar abstrak yang mempertemukan permintaan dan penawaran dana jangka pendek antara 1–360 hari dari calon penanam dan pencari modal.
4 Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal 1. Jangka waktu
Seperti yang sudah disebutkan di atas, pasar uang biasanya dimanfaatkan untuk keperluan dana jangka pendek, baik itu oleh investor maupun oleh para pencari modal, lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, serta peserta lainnya. Dana jangka pendek ini berarti kurang dari satu tahun. Pasar modal biasanya dimanfaatkan oleh para investor dan pencari modal untuk memutar dana dalam jangka waktu yang panjang. Biasanya dana ini dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, ekspansi jangka panjang, penambahan modal kerja, dan seterusnya. Bentuk imbal yang akan diberikan pada investor berupa dividen atau capital gain.
2.Produk yang diperjualbelikan
Perbedaan pasar uang dan pasar modal yang kedua adalah produk atau instrumen yang diperjualbelikan.
Pasar uang memperdagangkan:
Sertifikat Bank Indonesia (SBI): surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk utang dengan jangka waktu yang pendek, yaitu 1 – 3 bulan dengan sistem bunga. Tingkat suku bunganya ditentukan oleh mekanisme pasar dengan sistem lelang. Rata-rata tingkat suku bunga SBI adalah jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan yang dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
Surat Berharga Pasar Uang, yaitu surat utang yang diterbitkan oleh badan usaha swasta ataupun pemerintah, dengan jangka waktu maksimal setahun.
Sertifikat Deposito, yang diterbitkan oleh bank dengan jumlah, jangka waktu, dan suku bunga tertentu, yang akan diperjualbelikan ke pihak lembaga maupun umum.
Banker’s Acceptance, yaitu wesel bank dengan stempel “accepted”, yang biasanya didapatkan dari hasil transaksi jual beli barang antarnegara (ekspor impor) berupa L/C. Biasanya dokumen ini menjadi instrumen jaminan pihak bank importir maupun sang importirnya sendiri. Masih ada juga Commercial Paper, Interbank Call Money, dan Promissory Notes yang sering diperdagangkan dalam pasar uang. Bolehlah, kapan-kapan kita bahas lagi lebih mendalam dan detail mengenai produk yang diperjualbelikan di pasar uang ini ya. Terutama perbedaan dan prinsipnya masing-masing. Sedangkan, pasar modal memperdagangkan:
Saham, bisa dibilang sebagai surat tanda seseorang atau suatu badan/lembaga ikut memiliki suatu perusahaan. Saham ini adalah instrumen yang paling sering diperjualbelikan oleh investor di pasar modal. Kenapa? Karena paling cuan.
Obligasi, yaitu semacam surat kontrak antara pemodal atau pemberi pinjaman dengan emiten atau si peminjam, dalam hal ini perusahaan yang menerbitkan surat obligasi tersebut. Bisa dibilang, obligasi ini prinsipnya mirip dengan deposito berjangka, tapi bisa diperjualbelikan.
Reksa dana, yang pastinya sudah dikenal oleh para investor-investor pemula (kayak saya) di pasar modal. Reksa dana dikenal berisiko minim, nggak terlalu mumet “main”-nya, dan nggak butuh duit gede. Bisa dibeli dari receh-receh sisa uang belanja ke tukang sayur yang dikumpulin di stoples, gitulah ibaratnya.
3. Otoritas
Otoritas tertinggi pasar uang terletak di Bank Indonesia, yang berwenang mengatur, mengizinkan, mengembangkan, hingga mengawasi setiap kegiatan yang terjadi di pasar uang. Sedangkan, otoritas tertinggi pasar modal terletak pada Otoritas Jasa Keuangan yang berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia, dimana mereka bertanggung jawab langsung atas semua regulasi dan aktivitas transaksi yang terjadi dalam pasar modal.
4. Risiko
Risiko yang bisa ditimbulkan dari investasi di pasar uang di antaranya adalah fluktuasi nilai surat berharga, yang bisa mengakibatkan gagal bayar, inflasi, capital loss, hingga perubahan nilai mata uang. Sementara itu, di pasar modal, risiko yang bisa terjadi adalah harga saham yang bisa anjlok sewaktu-waktu, yang bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya adalah kinerja perusahaan pemilik saham, likuiditas, kondisi ekonomi dan politik negara, hingga sentimen pribadi investor. Amat sangat lebih fluktuatif ketimbang pasar uang.
DAFTAR PUSTAKA
Vitor Gaspar, and Gabriel Perez-Qiros, and Jorge Sicilia,” The Monetary Policy decisions of the ECB and the money market”, 2002
Wahyu Dewati, Iss Savitri Hafid, Dadal Angkoro, Ibrahim, Zainuddin Nasution. “ Mikrostruktur Pasar Uang Antar Bank Rupiah, 2004.
Walter, John R” Short-Term Municipal Securities” Federal Reserve Bank of Richmond, Richmond-Virginia 1998.
Welteke, Ernst. Cross Effects between monetary policy and financial markets. Belgian Financial Forum, Brusse, 2001.
Komentar