Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2020

merefleksi pasar modal dan pasar modal syariah

Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya. Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain. Pasar modal indonesia mengalami perkembangan di tahun 1989 hingga tahun 1991, saat itu banyak perusahaan yang go public serta meningkatnya emiten yang berusaha memasarkan sahamnya di bursa. Saham saat itu mencapai puncaknya ketika itu sebuah perusahaan berna...